Puluhan Wartawan Geruduk Mapolda Jabar, Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris dan Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

BANDUNG, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Puluhan wartawan yang tergabung dalam aksi solidaritas mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Aksi damai ini dipimpin oleh Taufik M sebagai bentuk desakan keras kepada institusi Polri agar tetap melanjutkan dan menuntaskan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan pernyataan yang dinilai melecehkan serta merendahkan profesi wartawan.

Massa aksi datang dengan membentangkan berbagai spanduk dan poster bernada tuntutan keadilan. Sejumlah poster di antaranya bertuliskan, “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris di mana hatimu”. Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Marwah Jurnalisme sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, dalam orasinya menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut marwah dan kehormatan profesi jurnalistik yang diakui sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Menurutnya, jurnalis mengemban fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan pemerintahan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono di hadapan massa aksi.

Bacaan Lainnya

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Aksi, Taufik M, menyatakan bahwa permintaan maaf secara personal tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum yang transparan tetap harus ditegakkan demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi preseden bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum (equality before the law).

“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.

Tanggapan Resmi Polda Jawa Barat

Aspirasi dan tuntutan para jurnalis tersebut diterima secara langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi dan memandang media massa sebagai mitra strategis yang tak terpisahkan dalam menyampaikan informasi akurat kepada publik serta mengawal transparansi penegakan hukum.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan memastikan bahwa seluruh poin pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi akan segera diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan penting dalam penanganan perkara lanjutan.

Aksi solidaritas ini ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap secara resmi kepada pihak Polda Jabar. Para wartawan berharap laporan yang telah diajukan dapat diproses secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Bagi insan pers di Jawa Barat, penyelesaian kasus ini merupakan ujian komitmen negara dalam melindungi kehormatan profesi jurnalistik dari segala bentuk pelecehan verbal.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *