Sumedang – Anggota Polsek Paseh menggelar sebuah kegiatan sosialisasi yang penting dalam rangka Program Quick Wins Presisi TW-III 2023, yaitu sosialisasi Layanan Pengaduan 110 kepada warga masyarakat Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 01 Oktober 2023, dimulai pukul 11.45 WIB dan berlangsung hingga selesai di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, anggota Polsek Paseh dengan tulus menjelaskan kepada warga bahwa Layanan 110 ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dari Polri kepada masyarakat. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan bantuan, perlindungan, dan pengayoman dari Polri.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif, karena warga masyarakat Kecamatan Paseh dengan antusias mendengarkan dan menerima sosialisasi tersebut. Diharapkan dengan adanya Layanan Pengaduan 110 ini, masyarakat Desa Tarikolot dan sekitarnya akan lebih mudah dan cepat mengakses bantuan serta informasi yang mereka butuhkan dari Polri. Ini bukan hanya langkah penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Kecamatan Paseh.




















