INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan untuk menggelar razia minuman keras (miras) secara besar-besaran di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Instruksi tegas ini dikeluarkan menyusul maraknya promosi miras berkedok tantangan hafalan ayat suci Al-Qur’an dalam sebuah acara festival musik di Jakarta yang viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
“Saya sangat prihatin dengan adanya penjualan miras menggunakan gimmick atau tantangan menghafalkan ayat suci Al-Qur’an. Bagi saya, itu bentuk penghinaan yang sangat luar biasa,” tegas Lucky Hakim kepada tim FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Sabtu (15/8/2026).
Lucky menegaskan, Kabupaten Indramayu konsisten menerapkan aturan zero tolerance terhadap peredaran minuman beralkohol berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006.
“Sesuai Perda kita, tidak boleh ada miras beredar di Indramayu. Tidak ada batasan kadar 1 persen atau 2 persen, semuanya kita sikat. Saya minta Kasatpol PP sweeping sampai ke sudut-sudut paling dalam, kumpulkan seluruh merek miras untuk kita musnahkan bersama,” perintah Lucky.
Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras
Menindaklanjuti arahan Bupati, tim gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI langsung bergerak cepat menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu pada Jumat (14/8/2026) malam.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengonfirmasi bahwa razia maraton tersebut berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai kecamatan, di antaranya 30 botol dari Kecamatan Haurgeulis, 12 botol dari Kedokan Bunder, serta masing-masing 5 botol dari Kandanghaur dan Lohbener.
“Selain puluhan botol miras, petugas turut menindak pengguna knalpot brong. Razia rutin ini akan terus digencarkan demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar AKP Tarno.
AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas atau peredaran miras melalui layanan SIAP MAS INDRAMAYU WhatsApp di 081999700110 atau Call Center 110.
(Nurpad/Faktaperistiwa)






















