Satlantas Polres Karawang Sosialisasi Permenhub No.45/2020 Kepada Pelajar

Karawang, Jabar – Sampaikan imbauan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar sambangi para pelajar di Jalan Cikampek, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/9/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono menjelaskan, pihaknya terus memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar di Karawang, termasuk penggunaan sepeda listrik.

“Agar mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, sesuai dengan Permenhub No.45 Tahun 2020,” kata AKP Lucky Martono.

“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya Karawang,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Kasat Lantas mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda bersama Bripka Syarif Hidayat dan Briptu Novia Sucipta untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang di pergunakan anak-anak di bawah umur.

Seperti yang diketahui, Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang mengunjungi dan memberikan edukasi kepada pelajar guna memberikan pemahaman tentang sepeda listrik.

“Jangan digunakan di jalan raya, dan jangan digunakan oleh anak di bawah umur,” tutup Kasat Lantas Polres Karawang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *