Karawang, Jabar – Jadikan pelopor dalam keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar melakukan imbauan Kamseltibcar Lantas kepada para karyawan di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (28/8/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, bahwa Unit Kamsel akan selalu memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat di Karawang, termasuk karyawan pabrik.
“Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas”, kata pria yang akrab disapa Habibi.
Kasat Lantas Polres Karawang berharap, para karyawan pabrik turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Dan juga mengerti soal pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya atau yang biasa disingkat Kamseltibcar Lantas.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang”, ungkap Habibi.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcar Lantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” kata Habibi melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Aan Juanda beserta Bripka Syarif Hidayat dan Bripka Asep Rifai, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada karyawan pabrik.























