Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Indramayu Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua II Amroni, S.IP., dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Indramayu Lucky Hakim, jajaran Kepala OPD/SKPD, unsur Forkopimda Indramayu, pimpinan partai politik, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini dimajukan dari jadwal semula pada 16 Agustus menjadi 14 Agustus 2026. Penyesuaian ini merujuk pada Surat Edaran Mensesneg Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Bacaan Lainnya

“Sesuai Pasal 73 ayat (2) Peraturan DPRD Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, perubahan agenda yang sebelumnya ditetapkan Badan Musyawarah wajib disampaikan dan disahkan melalui rapat paripurna,” jelas Nurhayati.

Sebelum mendengarkan pidato Presiden, Nurhayati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 yang jatuh pada hari yang sama. Ia mendorong gerakan Pramuka untuk terus mencetak generasi muda yang tangguh, mandiri, dan mampu mendukung program strategis seperti swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045.

Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI

Memasuki agenda utama, seluruh peserta rapat menyimak seksama Pidato Kenegaraan Presiden RI. Nurhayati menegaskan bahwa pidato kenegaraan merupakan momentum krusial untuk mencermati arah kebijakan strategis nasional sekaligus bahan refleksi bersama.

Mengusung tema HUT ke-81 RI “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Nurhayati menekankan pentingnya pemerataan hak, keadilan sosial, serta solidaritas antarwarga.

“Jiwa dan semangat ’45 adalah jiwa kebersamaan. Solidaritas dan toleransi harus terus kita tingkatkan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, khususnya di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Mengakhiri rapat, DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan “Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia”, seraya berharap momentum ini memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan.

(Nurpad/Faktaperistiwa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *