BANDUNG, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan strategis Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, memasuki babak baru. Perselisihan hukum antara PT Petamburan Jaya Raya (PJR) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah bergulir puluhan tahun hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) ini kini mendapat intervensi dari lembaga pengawas pelayanan publik.
Kuasa Hukum PT PJR, Roddy Vincensius Gosantra Kurni, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tim hukumnya telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (14/8/2026). Langkah strategis ini diambil agar konflik kepemilikan tanah tidak terus mengambang tanpa kejelasan.
“Langkah bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Ombudsman ini kami lakukan agar persoalan Pasar Kemiri Muka tidak berlarut-larut. Kami ingin ada kepastian hukum dan kepastian usaha bagi masyarakat,” tegas Roddy Kurni.
Melalui surat resmi tersebut, PT PJR berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari penyelesaian yang damai, tertib, dan memberikan kepastian, baik bagi pihak yang bersengketa maupun warga terdampak.

Tepis Isu Penggusuran, PT PJR Komitmen Rangkul Pedagang
Di tengah kekhawatiran yang beredar terkait isu penggusuran pasca-sengketa, PT PJR menegaskan komitmennya untuk berpihak pada masyarakat. Seluruh pedagang Pasar Kemiri Muka dipastikan tidak akan ditinggalkan dalam rencana penataan dan pengembangan kawasan ke depan.
Roddy menjamin bahwa PT PJR akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk mencari solusi terbaik yang menjamin keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami memastikan PT PJR akan merangkul seluruh pedagang Kemiri Muka. Kami tidak ingin ada pedagang yang merasa ditinggalkan atau dirugikan. Keberadaan pedagang merupakan bagian penting yang akan kami perhatikan dalam penataan kawasan ke depan,” ujar Roddy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rencana penataan kawasan akan selalu mengedepankan pendekatan musyawarah dan komunikasi dua arah.
“Kami ingin membangun kawasan Kemiri Muka yang lebih tertata dan modern, namun tetap mengutamakan kepentingan dan keberlangsungan para pedagang. Karena itu, kami siap duduk bersama seluruh pedagang untuk mencari solusi yang paling menguntungkan semua pihak,” tutup Roddy.

(Genzy/Nurpad)






















