INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID — Suasana Penuh Kehangatan dan Nilai Kebersamaan Mewarnai Gelaran Acara Adat Tahunan Sedekah Bumi Yang Dielenggarakan Oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Muntur di Blok Tanggul, RT 014 RW 003, Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (2/10/2026).
Tradisi Sakral Yang Sarat Akan Ungkapan Rasa Syukur Atas Limpahan Hasil Bumi Ini Dihadiri Langsung Oleh Kuwu Desa Muntur Tanuri, Pamong Desa, Tokoh Masyarakat, Serta Warga Setempat.
Turut Hadir Pula Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Aipda Didi Carsidi Yang Duduk Lesehan Berbaur Bersama Warga Dan Tokoh Agama Saat Panjatan Doa Tahlil Hingga Santap Tumpeng Bersama.
Wujud Syukur Hasil Bumi Sekaligus Sarana Pererat Silaturahmi Warga
Kuwu Desa Muntur, Tanuri, Menyampaikan Bahwa Tradisi Turun-Temurun Sedekah Bumi Ini Digelar Sebagai Bentuk Ungkapan Rasa Syukur Warga Desa Atas Limpahan Rezeki, Hasil Panen, Serta Keselamatan Yang Diberikan Oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Selain Mempertahankan Kearifan Lokal, Momentum Ini Menjadi Sarana Efektif Dalam Mempererat Tali Silaturahmi Serta Memperkokoh Kerukunan Antarwarga Di Wilayah Kecamatan Losarang.
“Kehadiran Kepolisian Di Tengah Acara Adat Ini Menjadi Bukti Nyata Kemitraan Yang Erat Antara Polri Dan Masyarakat Desa Dalam Menjaga Kondusivitas Lingkungan,” Ungkap Tanuri.
Polsek Losarang Dukung Pelestarian Budaya dan Harkamtibmas
Mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., Menjelaskan Bahwa Partisipasi Aktif Kepolisian Dalam Kegiatan Adat Lokal Merupakan Upaya Persuasif Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Melalui Interaksi Langsung Saat Tradisi Berlangsung, Petugas Bhabinkamtibmas Dapat Mendengarkan Aspirasi Warga Sekaligus Menyampaikan Imbauan Keamanan Secara Humanis.
Sementara Itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., Mengingatkan Masyarakat Agar Tidak Ragu Memanfaatkan Layanan Aduan Cepat “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” Via WhatsApp Di Nomor 0819-9970-0110 Atau Call Center 110 Apabila Menemukan Potensi Gangguan Kamtibmas. (Nurpad/Red)























