Sumedang – Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Polres Sumedang Aiptu Budi Lukman Nuryadin dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Dusun Citanggulun Rt 01 Rw 04 Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor. , 19 Agustus 2023
Adapun permasalahan yang di hadapi, terkait permasalahan hilangnya 1 buah Handphone merk Realme milik Sdr S pada saat sedang bertamu ke kontrakan Sdr Y, kemudian pada saat ngobrol bareng bersama ke dua temannya Sdr A dan Sdr S, sekitar pkl 01.00 wib. Sdr R pulang diantar oleh sdr Sahendra dan setelah kembali HP milik Sdr S sudah tidak ada, selanjutnya pagi harinya bertemu dengan Sdr R untuk mempertanyakan keberadaan HP namun Sdr R merasa tidak tahu menahu sehingga kedua belah pihak menuju ke kantor desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,“setelah dilakukan mediasi dikarenakan tidak diketahui siapa yang telah mengambil Hp selanjutnya masing-masing pihak sepakat bahwa hp yang hilang akan diganti oleh ke tiga orang yg berada dilokasi.”ungkapnya Budi L.N
Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro,SH.MH., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Cintamulya.“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparatur desa permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara semua pihak bahwa hp yang hilang akan diganti oleh ke tiga orang yg berada dilokasi serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif,“sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.























