Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Yulian Adhikusuma menghadiri Rapat Minggon tingkat Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Karawang, Kamis (12/10/2023).
Rapat Minggon tersebut turut dihadiri oleh PJS Kades Segaran Wahyu, anggota BPD Desa Segaran, anggota LPM Desa Segaran beserta Aparatur Desa Segaran lainnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno mengatakan, bahwa Aiptu Yulian Adhikusuma telah menyampaikan soal keamanan yang merupakan tanggung jawab bersama.
Untuk itu diperlukan kerjasama dan kekompakan untuk mengaktifkan kembali ronda malam di Poskamling yang ada di wilayah Desa Segaran.
Terpisah, Aiptu Yulian Adhikusuma menambahkan, supaya aparatur desa agar bekerjasama dan memberitahukan dengan pihak Muspika Batujaya, terutama Polsek Batujaya, apabila ada kunjungan dari Caleg maupun Capres dan Cawapres ke wilayah Kecamatan Batujaya untuk dilakukan Pengamanan.
“Kami mengharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jikalau ada apa-apa agar menghubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, maupun melalui nomor Lapor Pak Kapolres serta Lapor Pak Kapolsek,” ujar Bhabinkamtibmas Aiptu Yulian.
Dirinya mengingatkan terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar aparatur desa segera koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
“Apabila ada sponsor ataupun PT yang menyalurkan TKI maupun penampungan Calon TKI, harap beritahu pihak kepolisian, untuk kami caritahu kebenarannya,” pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

























