INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 dimanfaatkan oleh sejumlah tokoh daerah di Kabupaten Indramayu untuk merefleksikan makna kemerdekaan.
Perayaan ini dipandang sebagai saat yang tepat untuk mengevaluasi sejauh mana kesejahteraan dan kedaulatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Panggilan untuk Hentikan Kebijakan yang Rugikan Rakyat Kecil
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh Kabupaten Indramayu, Ika Warnika, S.Pd., yang akrab disapa Bang Gudel, menyampaikan pandangannya bahwa 17 Agustus adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama.
Ia menegaskan dua poin harapan utamanya bagi kemajuan Kabupaten Indramayu:
Hentikan Kebijakan Merugikan: Meminta agar pemerintah menghentikan kebijakan yang merugikan rakyat kecil, mengembalikan kedaulatan pangan, menjaga kawasan pesisir serta tambak, dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. (“Kalau Indramayu kuat, Indonesia pasti kuat. Merdeka!”)
Kemerdekaan untuk Desa: Mengingat kembali bahwa kemerdekaan lahir dari pengorbanan dan persatuan. Harapannya, Indramayu ke depan semakin maju, adil, dan sejahtera dengan menjadikan sektor pertanian, perikanan, serta UMKM sebagai tulang punggung ekonomi yang harus diperkuat hingga dirasakan langsung di tingkat desa.
Seruan Merdeka dari Ketidakadilan dan Kriminalisasi
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Indramayu, Abdul Gofur, S.H., turut menyampaikan pesan reflektif yang sarat akan penegakan keadilan sosial.
“Merdeka dari ketidakadilan dan kriminalisasi ini adalah tugas kita bersama. Bersama PKN, kita akan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Mari kita jadikan HUT RI ini sebagai momentum untuk bangkit dan berjuang bersama demi masa depan Indramayu yang lebih baik,” tegas Abdul Gofur.
Melalui suara para tokoh ini, perayaan HUT RI ke-81 di Indramayu tidak hanya menjadi ajang seremonial semata, melainkan juga wadah penyuarakan aspirasi nyata untuk mewujudkan keadilan, perlindungan bagi wong cilik, serta kemandirian ekonomi daerah.***






















