Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Grebek Kios Doduga Jual Keras Di Pasar Senggol Parken Blok E

Cangkuang – Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka A. Sapingi, S.H., Unit Reskrim dan Bripka Dadi Setiadi, Unit Patroli Samapta, berdasarkan laporan informasi warga menggerebek satu buah kios yang berdasarkan laporan warga menjual obat keras,

Dengan disaksikan oleh perwakilan warga itu sendiri, Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dengan cepat melakukan pengerebekan kios tersebut.

“Kami melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti ratusan butir obat-obatan gologan G berbagai merk derta satu Unit R2 milik Pelaku Pedagang obat tersebut,” ujar Sapingi, saat ditanya, Minggu, (22/10/2023).

Setelah dilakukan pendataan, Pelaku penjual beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandung dan diterima oleh Bripka Asep Rismawan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya terkait peredaran obat keras yang dijual bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Peran aktif warga masyarakat sangat menentukan dalam memberantas penjual obat keras tersebut,” kata Kombes Pol Kusworo.

Sementara Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., Menghimbau kepada warga masyarakat Cangkuang agar segera menghubungi Polsek Cangkuang, apabila menemukan penjual abat keras tersebut, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *