Kanit Lantas Polsek Karawang Kota Atur Lalu Lintas di Pertigaan Tanjungpura

Karawang, Jabar – Kanit Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Iptu Supriono beserta Aiptu Endang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Karawang, Senin (15/5/2023).

Pengaturan tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna mengantisipasi aktivitas pengendara kendaraan disaat jam-jam padat ataupun sibuk sekaligus mengurai kemacetan di jalan raya pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk atau padat.

“Tujuannya demi memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Bacaan Lainnya

“Arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kompol Marsono.

Didasari hal itu, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang mengarahkan Kanit Lantas Iptu Supriono untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi bisa dirasakan langsung oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, didalam tugas kami mengupayakan kelancaran dan keamanan di jalan raya,” tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *