Faktaperistiwanews, Indramayu,– Seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pemasangan stiker himbauan Kamtibmas selama bulan Ramadhan 1444 H/2023.
Pemasangan stiker himbauan Kamtibmas dilakukan di tempat keramaian dan lokasi startegis di lingkungan penduduk di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, pemasangan stiker himbauan Kamtibmas ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan Masyarakat.
AKP Rynaldi Nurwan menjelaskan, stiker himbauan Kamtibmas tersebut bertuliskan :
1. Menghimbau kepada masyarakat selama bulan Ramadhan agar menjaga anaknya untuk tidak melakukan perang sarung yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
2. Menghimbau selama bulan Ramadhan diisi dengan kegiatan positif
3. Jadikan bulan Ramadhan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya.
Dengan adanya himbauan secara lisan maupun tertulis akan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban untuk saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek berharap kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas”. Ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Red