Bawaslu RI Supervisi Sarana Penanganan Pelanggaran di Indramayu, Perkuat Layanan Publik

Indramayu, faktaperistiwanews.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan supervisi dan evaluasi pemenuhan sarana serta prasarana pendukung penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Indramayu, Senin (22/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan layanan pengawasan pemilu berjalan lebih efektif dan profesional.

Tim supervisi Bawaslu RI dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu yang terdiri atas Andri Syamsudin, Abdul Salam, Heny Evaria Gabriella, dan Miranda Angelina diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Indramayu Dedy Mulia serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dede Irawan. Dalam pertemuan itu, Bawaslu Indramayu memaparkan kondisi kelembagaan, kebutuhan fasilitas kerja, serta tantangan yang dihadapi dalam mendukung penanganan pelanggaran.

Dede Irawan menegaskan bahwa penanganan pelanggaran tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga penguatan sumber daya manusia dan sistem informasi.

“Dalam perspektif penanganan pelanggaran, ada aspek teknis dan substantif. Substantif ini berkaitan erat dengan kapasitas SDM dan sistem data informasi yang masih perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dede mengakui keterbatasan jumlah SDM masih menjadi tantangan, terutama saat tahapan pemilu berlangsung, sehingga koordinasi internal dan optimalisasi sistem kerja menjadi kunci dalam menjaga kinerja lembaga.

Sementara itu, Abdul Salam menjelaskan supervisi ini merupakan bagian dari evaluasi penggunaan sarana dan prasarana penunjang. Menurut dia, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, SDM, dan sistem dalam menunjang layanan penerimaan serta penanganan pelanggaran, sekaligus menjadi bahan pemetaan strategis bagi penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan.

“Supervisi ini untuk melihat sejauh mana kesiapan sarana, SDM, dan sistem dalam menunjang layanan penerimaan dan penanganan pelanggaran. Ini penting sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik Bawaslu,” katanya.

Selain evaluasi administratif, tim supervisi juga meninjau langsung fasilitas dan dokumentasi tata letak sarana pendukung di kantor Bawaslu Indramayu. Kepala Sekretariat Bawaslu Indramayu Dedy Mulia menyambut baik kegiatan tersebut dan menyebut supervisi ini sebagai momentum untuk memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas layanan.

“Kami terbuka terhadap masukan. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan penanganan pelanggaran ke depan,” ujarnya.

Dengan penguatan sarana, SDM, dan sistem kerja, Bawaslu Indramayu diharapkan semakin siap menghadapi dinamika pemilu dan kompleksitas penanganan pelanggaran secara profesional dan berintegritas. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *