Karawang, Jabar – Polres Karawang Polda Jabar berupaya memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada pengguna jalan yang melintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Senin pagi (24/4/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas lalu lintas arus mudik dan arus balik lebaran para pemudik, juga sekaligus untuk meminimalisir kemacetan di jalan raya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapospam Tanjungpura Ipda Amud Setiabudi menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pemudik.
“Terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” sambungnya.
“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” kata Kapospam.
Dalam menjalankan tugas, Kapospam Ipda Amud Setiabudi dibantu oleh Aiptu Ahim Ibrahim dan 7 personel anggota kepolisian lainnya.
Dirinya menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”






















