Sumedang – Bhabinkamtibmas Desa Polsek Paseh, Aipda Heriyanto Bbktm Ds. Pasireungit Polsek Paseh, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 kepada warga masyarakat Dusun Pasireungit Tonggoh, Desa Pasireungit, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi TW-III 2023.
Dalam sosialisasi ini, warga diberikan pemahaman mengenai Layanan 110 dengan beberapa informasi penting, di antaranya:
- Layanan 110 adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, memastikan bahwa pelayanan dapat diberikan dengan cepat.
- Layanan 110 memungkinkan warga untuk dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman dari pihak Kepolisian.
Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa warga dengan antusias menyimak dan menerima informasi yang disampaikan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga menjadi lebih akrab dengan Layanan 110 dan memahami bagaimana mereka dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan bantuan dari Polri dengan lebih efisien.






















