SUKABUMI — Polsek Sukalarang — Polres Sukabumi Kota, Senergitas TNI-Polri Hadiri Pelantikan dan Bimtek (Bimbingan Teknis) serentak Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Desa Cimangkok bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Cimangkok pada Senin (24 Juni 2024)
Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa Cimangkok Ketua PPK Kecamatan Sukalarang, Ketua PPS Desa Cimangkok, Sekretariat PPS, beserta anggota Sekretariat., beserta Anggota PPK Kecamatan Sukalarang., Panwascam Kecamatan Sukalarang, beserta Anggota., dan 25 calon Pantarlih, diatensi Babinsa Koramil Sukaraja dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukalarang Kegiatan ini dilaksanakan guna melantik 25 orang Pantarlih di Desa Cimangkok, sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis mengenai tata cara dan tahapan proses dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan oleh Pantarlih Desa Cimangkok, kegiatan juga dirangkai dengan Apel Siaga Pantarlih Pencocokan dan Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024.
Dalam sambutannya Kepala Desa Cimangkok menyampaikan selamat dan semangat dalam bertugas kepada Pantarlih Desa Cimangkok yang sudah di lantik, pesannya agar Pantarlih di Desa Cimangkok melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis, mari kita kembangkan integritas, sinergitas dan soliditas yang saling mendukung serta dengan tetap berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai Pantarlih yang akan bertugas di masing-masing banjar terkait pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih, pentingnya komunikasi, sinergitas dan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di desa, seperti bapak-bapak yang langsung berkoordinasi dengan masyarakat agar bersama-sama mengajak masyarakat nya untuk mensukseskan Pilkada 2024, dengan menggunakan hak pilihnya, dan menentukan masa depan bangsa selama 5 tahun kedepan.” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua PPS Desa Cimangkok dalam paparannya menjelaskan tahapan Pilkada sudah mulai berjalan, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan tugas melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit dalam pemutahkiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
“Tugas, Pokok dan Fungsi dari Pantarlih salah satunya adalah membantu KPU, PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutahiran data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar pada pemilih, menempelkan stiker di rumah pemilih apabila sudah di data atau di coklit. Secara mudahnya adalah mencocokan data pemilih, apakah masih punya hak milih di TPS tersebut, pindah, meninggal dan pendataan pada pemilih pemula.
“Semoga kita mampu mengemban amanah ini dan mampu mewujudkan Pemilu yang sukses, jujur, adil dan damai. Selamat bekerja, berkarya, dan berbakti kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini, mari bersama kita mewujudkan Pilkada 2024 yang bermarwah dan bermartabat,” Tutupnya

























