Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 Olah Kohe Jadi Pupuk Kompos

Lembang Bandung Barat, Faktaperistiwanews.co.id – Rencana aksi perihal penanganan limbah kotoran hewan (kohe) agar tidak mencemari lingkungan, Sektor 22 Citarum Harum melalui Sub 8 mengolahnya menjadi pupuk kompos.

Pembuatan pupuk kompos tersebut Sub 8 laksanakan di Kp. Pasirwangi, RT. 04/11 Desa Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu, 16 November 2024.

Selain pembuatan pupuk kompos Sub 8 juga kerap mendatangi peternak dan warga guna memberikan himbauan serta larangan membuang limbah/sampah kealiran sungai.

Terkadang guna memastikan sungai diwilayah kerjanya tidak tercemar, Sub 8 juga lakukan pemantauan aliran sungai, memastikan jika sungai dalam kondisi bersih.

Bacaan Lainnya

Serma Rudi Irawan Dansub 8 mengatakan, hal yang kami laksanakan merupakan salah satu dari program dan rencana aksi kerja Sektor 22 Citarum Harum, guna menjalankan Perpres No. 15 tahun 2018.

“Yang dilakukan sudah cukup lama, dan menjadi rutinitas giat harian kami, dimana kami terus mengedukasi warga peternak, untuk lebih memanfaatkan limbah ternak (kohe) agar diolah kembali menjadi pupuk kompos,” ujar Rudi tutup keterangannnya.

Redaksi***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *