INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk tahun 2027.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 digelar di Aula Balai Desa Babadan, Selasa (8/9/2026), dengan menekankan pentingnya perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Mengusung tema “Perencanaan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Berkelanjutan Demi Kesejahteraan Masyarakat,” forum tersebut menjadi momentum untuk menyatukan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam menentukan program prioritas pembangunan Desa Babadan.
Kegiatan dihadiri Kuwu Babadan Sugeng Sari Kuswanto, S.H., Sekretaris Kecamatan Sindang Hj. Uum Umiyati, S.E., M.M., Ketua DPD Desa Babadan beserta jajaran, serta unsur pemerintahan dan kelembagaan desa lainnya.
Dalam penyusunan RKPDes, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar program yang nantinya dituangkan dalam dokumen perencanaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapangan.
Perencanaan pembangunan desa juga dituntut dilakukan secara transparan. Artinya, proses penentuan program dan skala prioritas harus dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kuwu Babadan Sugeng Sari Kuswanto bersama jajaran pemerintah desa diharapkan mampu mengakomodasi berbagai usulan yang muncul dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Melalui penyusunan RKPDes 2027, Desa Babadan menegaskan komitmennya untuk membangun desa dengan perencanaan yang lebih terarah, terbuka dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2027 diharapkan tidak sekadar mengejar target program, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan warga Desa Babadan.





















