Dugaan Siswa Fiktif dan Menumpang Tempat Belajar, Pengelolaan BOSP PKBM Girisewu Garut Disorot

GARUT, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Girisewu yang berlokasi di Jalan Purwabhati RT 04/RW 02, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan publik, Senin (7/9/2026).

Lembaga pendidikan nonformal berstatus swasta akreditasi B dengan NPSN P2963789 ini diterpa isu tak sedap terkait dugaan penggelembungan data siswa dan ketidakjelasan tempat kegiatan belajar.

Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), PKBM yang dipimpin oleh Jajang Kusmana ini menyelenggarakan program Paket A, Paket B, Paket C, homeschooling, serta pendidikan keterampilan hidup (life skill).

Dalam laporan Dapodik tercatat lembaga tersebut memiliki 57 peserta didik (33 laki-laki dan 24 perempuan) dengan 9 tenaga pengajar (8 guru dan 1 tenaga kependidikan) yang terbagi ke dalam 7 rombongan belajar (rombel). Atas dasar data tersebut, PKBM Girisewu rutin menerima alokasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOSP Kesetaraan) dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Dugaan Mark-Up Data dan Lokasi Belajar Menumpang

Hasil penelusuran tim investigasi bersama aduan warga sekitar mengungkap sejumlah kejanggalan di lapangan. Sarana dan prasarana fisik lembaga dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran BOSP yang diterima setiap tahunnya.

Selain itu, muncul dugaan kuat penggelembungan data siswa (siswa fiktif) demi memperbesar alokasi dana bantuan negara. Tim investigasi yang mendatangi lokasi pada Sabtu tidak menemukan adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah berdalih bahwa KBM dilaksanakan secara fleksibel pada hari Senin, Kamis, atau Jumat. Bahkan, lokasi belajar tidak terpusat di gedung PKBM Girisewu, melainkan menumpang di gedung sekolah dasar (SD) di kawasan Desa Cikarang dan Desa Girimukti.

Kondisi ini memicu kritikan pedas dari masyarakat setempat, mengingat lembaga penerima dana hibah negara idealnya memiliki TKB (Tempat Kegiatan Belajar) yang representative dan akuntabel.

Konfirmasi Minum Respon dan Rencana Laporan Resmi ke Disdik

Upaya konfirmasi langsung yang dilakukan tim investigasi kepada Kepala PKBM Girisewu, Jajang Kusmana, belum membuahkan hasil memuaskan. Saat dihubungi via telepon di nomor 0812-2406-xxxx, yang bersangkutan tidak merespon panggilan dan hanya membalas singkat via pesan WhatsApp dengan mengklaim sedang berada di Bandung tanpa menjawab substansi pertanyaan investigasi.

Merespons polemik tersebut, tim kontrol sosial masyarakat menegaskan akan segera menyerahkan berkas laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Laporan tersebut berisi desakan tiga poin utama:

  1. Audit Menyeluruh: Mengaudit pengelolaan dana BOSP Kesetaraan PKBM Girisewu secara akuntabel.

  2. Verifikasi Faktual: Memeriksa kesesuaian data fisik peserta didik di lapangan dengan laporan keuangan Dapodik.

  3. Sanksi Hukum: Mendorong penindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan (Permendikdasmen No. 8/2025, UU No. 17/2003, UU No. 14/2008, serta UU Tipikor No. 31/1999 jo UU No. 20/2001) jika ditemukan penyimpangan atau indikasi tindak pidana korupsi oleh APH (Kepolisian dan Kejaksaan).

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penanganan aduan masyarakat tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *