Sukabumi Kota – PANIT II Intelkam Polsek Sukaraja Aiptu Tauhidin Hamami Jumat sore Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh Goalpara Teapark dengan Masyarakat Desa Cisarua di aula Goalpara Teapark Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu(18/01/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meminta pandangan dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat desa setempat secara langsung, guna proses penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) wisata Goalpara Teapark.
Dalam kesempatan itu, pihak Goalpara Teapark yang dihadiri oleh Manager Goalpara Teapark, menyatakan bila perusahaan mereka sangat terbuka atas semua masukan dan saran dari masyarakat, mengingat akan adanya rencana pengembangan Goalpara Teapark, tentu perlu adanya koordinasi yang baik dengan warga yang terdampak langsung maupun tidak.
Turut hadir dalam acara, Tim Konsultan Amdal, perwakilan DLHK, Kapolsek Sukaraja diwakili Aiptu Tauhidin Hamami, Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan S.Ip,M.Si, Kadis Lingkungan Hidup Kab.Sukabumi Prasetyo AP., M.Si, Kepala Desa Cisarua, Masyarakat Desa Cisarua yang berada di wilayah goalpara Teapark, dan stakeholder terkait
Tak hanya menampung aspirasi warga setempat, kegiatan ini juga berlanjut dengan penunjukan wakil masyarakat sebagai anggota Komisi, untuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana pengembangan Goalpara Teapark dalam penambahan kapasitas wahana, penambahan kawasan wisata, penambahan karyawan, sesuai dengan pedoman pada peraturan pemerintah republik Indonesia No 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Permen LHK Nomor 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup, dan izin lingkungan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi SH, SIK, M.M melalui Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE menerangkan “Kami apresiasi dengan diselenggarakanya kegiatan konsultasi publik ini oleh pihak Goalpara Teapark, dimana masyarakat akan mendapatkan informasi mengenai rencana Pengembangan usaha kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan, dan sebagai bentuk transparansi kegiatan wisata terhadap masyarakat”
“Kajian ilmiah sebagai alat ukur seberapa besar dan seberapa penting terhadap lingkungan yang dipadukan dengan saran dan masukan masyarakat sekitar yang kemudian dimasukan ke dalam pembahasan dokumen Amdal” ujar Kapolsek
“Sejauh ini koordinasi sangat baik dengan pihak desa dan masyarakat, karena disini duduk bersama dan mencari solusi terbaik, tidak ada unsur pemaksaan untuk mendukung maupun hal apapun untuk Goalpara Teapark” tambah Kapolsek
“Dengan koordinasi yang baik dengan semua komponen yang ada, sebagai langkah dan upaya sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi potensi konflik dengan dilaksanakannya pengembangan tempat wisata Goalpara Teapark” pungkas Kapolsek



















