Pelaksana Revitalisasi Sekolah Mengaku Belum Dibayar, Dana Proyek Diduga Dialihkan Oknum Dewan

Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Program revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan oleh pihak sekolah maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

 

Prinsip tersebut menjadi sorotan menyusul adanya pengakuan pelaksana revitalisasi sekolah yang mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa dana proyek tersebut dikuasai oleh oknum anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Dugaan tersebut perlu diklarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk pelaksana pekerjaan, pihak sekolah/P2SP, pengelola anggaran, serta anggota dewan yang disebut, guna memastikan fakta dan mekanisme penggunaan dana proyek.

 

Salah satu kegiatan yang sangat merugikan pihak pelaksana (mandor tenaga kerja) yang sampai saat ini belum jelas kepastiannya saat pelaksanaan kegiatan revitalisasi di SDN 3 Segaran kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu dengan nilai kegiatan sebesar 769.548.009 (Tujuh ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat puluh delapan sembilan rupiah) hingga saat ini belum terbayar dari tahun 2025 sampai berita ini ditayangkan.

 

Ato yang akrab disapa petot menuturkan ke awak media, ia mengaku diperintah oleh kepala sekolah SDN 3 Segaran Ida Jubaedah untuk melaksanakan revitalisasi renovasi tujuh ruang terdiri dari enam ruangan kelas dan satu ruangan kantor guru. Pihaknya memangku belum menerima semua pelunasan jasa yang sebagaimana di sepakati bersama.

 

“Kami kerjakan pekerjaan sesuai permintaan kepala sekolah namun hak kami belum dibayar lunas dan saat kami berkomunikasi dengan kepala sekolah dan okum dewan namun hingga saat ini tidak ada titik temu penyelesaian”, Ujarnya.

 

Lebih lanjut Ato mengatakan bahwa dirinya masih dikejar-kejar pekerja yang belum dibayar selama kegiatan berlangsung pada tahun 2025 kemarin.

 

“Nilai yang dijanjikan ke saya untuk jasa tenaga kerja dari total masih menunggak sebesar 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) yang diduga ditilep Okum dewan dari praksi PKB DPR RI. kepala sekolah juga sudah mengirimkan data transfer ke salah satu nama yang berinisial WB yang mengaku sebagai saudara anggota dewan tersebut”, Tambahnya.

 

Ato berharap dengan adanya komunikasi ini bisa cepat terselesaikan dikarenakan tunggakan yang belum dibayar menjadi persoalan yang serius bagi keluarganya.

 

“Siang malam saya didatangi oleh para pekerja meminta bayaran yang belum dibayar namu harus bagaimana saya juga bingung uang dari mana lagi harus membayarnya”, Tukas Ato kepada awak media.

 

Jika belum ada kepastian dirinya akan mengadukan ke dinas pendidikan kabupaten Indramayu agar bisa memfasilitasi kekisruhan ini hingga uang yang belum terbayarkan dapat dilunasi sesegara mungkin.

 

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *