KOTA SUKABUMI – Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Anggota Polsek Gunungpuyuh Brigadir Krisdiantoro memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Gunungpuyuh yang kebetulan didapatinya sedang nongkrong atau belum pulang kerumahnya masing-masing, Selasa (30/05/2023).
Terlihat Anggota Polsek Gunungpuyuh Brigadir Krisdiantoro memberikan himbauan kepada Pelajar Sma untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan agar segera kembali ke Rumahnya masing-masing agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan atau juga hal negatif lainnya
Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief SH MH menambahkan, kepolisian dalam hal ini Anggota Unit Samapta selalu aktif dan open pada saat bertugas dalam kegiatan patroli dan sambang memberikan himbauan kepada para pelajar untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi pelajar di kedepannya nanti, terang AKP Maulana Arief SH MH.























