Karawang, Jabar – Unit Lantas Polsek Telukjambe Timur melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan Bintang Alam, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Minggu (16/4/2023).
Pengaturan itu sebagai antisipasi kemacetan sekaligus menegakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, yang tujuannya sudah pasti untuk keselamatan para pengguna jalan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.
“Pengaturan ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang mengarahkan anggotanya Bripka Surono untuk mengatur arus lalu lintas di pertigaan Bintang Alam supaya dapat berjalan lancar dan aman.
“Kami mengingatkan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Kompol Suherman.























