Patroli KRYD antisipasi terjadinya Curat, Curas Curanmor (C3), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang

Sumedang – bertempat di wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang, telah dilaksanakan giat Patroli KRYD antisipasi terjadinya Curat, Curas Curanmor (C3), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang. (11 /09/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek Conggeang Polres Sumedang. kapolsek Conggeang AKP.Adang sobari,SH dan Bripka Bentang (Bktm).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam Patroli KRYD tersebut di laksanakan secara Mobile dan rute yang dilaluli adalah jalan Raya Conggeang – Paseh, adapun sasaran dalam kegiatan Patroli :

  1. Pemukiman.
  2. Obyek Vital
  3. Pertokoan

Dalam kegiatan Patroli tersebut Anggota patroli memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengemudi Ojek pangkalan Cihonje diantaranya :

Bacaan Lainnya
  • Kelengkapan kendaraan selalu di pasang , spion lampu rem ,sein dan plat nomor .identitas harus selalu di bawa .
  • Agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor, pastikan kendaraan terparkir di tempat aman serta di kunci ganda.
  • Tingkatkan kewaspadaan di saat musim kemarau ,Ketika meninggalkan rumah, peralatan listrik serta kompor dalam keadaan mati untuk antisipasi terjadinya kebakaran.
  • Menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda malam.
  • Tidak mudah terprovokasi oleh berita, dan agar lebih bijak dalam menggunakan Medsos.
  • Tetap berkoordinasi dengan Pihak kepolisian apabila ada hal-hal atau tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Selama pelaksanaannya kegiatan berlangsung dengan situasi aman kondusif.
Bahwa kegiatan Patroli KRYD siang hari tersebut dilaksanakan sebagai program kepolisan dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaksanakan giat Patroli secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dengan harapan dapat bekerjasama dengan Pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan serta untuk antisipasi terhadap adanya curanmor, pencurian ternak maupun tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *