Otmil II-08 Bandung Siap Sidangkan Serda AS Usai Berkas Lengkap, Tinggal Tunggu Rekomendasi Danrem 063/SGJ Cirebon

BANDUNG, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Oditurat Militer (Otmil) II-08 Bandung menyatakan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang melibatkan oknum anggota TNI berinisial Serda AS telah lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke meja hijau.

Saat ini, penanganan perkara tinggal menunggu diterbitkannya surat rekomendasi penyerahan perkara dari Komando Resor Militer (Korem) 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Cirebon sebagai tahapan administrasi wajib dalam sistem peradilan militer.

Kepastian berjalannya kasus tersebut didapatkan perwakilan pedagang Pasar Cikedung Lor, Kabupaten Indramayu, saat menyambangi Kantor Otmil II-08 Bandung di Jawa Barat pada Rabu (5/8/2026) untuk mempertanyakan transparansi penanganan hukum.

Pedagang Pasar Cikedung Lor Kawal Proses Hukum

Perwakilan pedagang Pasar Cikedung Lor, Adi Iwan, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Otmil II-08 Bandung merupakan bentuk pengawalan publik agar proses penegakan hukum berjalan jujur dan adil.

Bacaan Lainnya

“Kami para pedagang Pasar Cikedung Lor selama ini menunggu kepastian perkembangan perkara tersebut. Dari penjelasan resmi yang kami terima, berkas perkara sudah lengkap dan siap disidangkan. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari pihak Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon,” ujar Adi Iwan.

Komitmen Transparansi Institusi TNI

Kepala Oditurat Militer II-08 Bandung, Kolonel Chk Harmia Gusti, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan hingga penataan berkas perkara telah diselesaikan dengan ketat sesuai aturan perundang-undangan.

“Berkas perkara Serda AS sudah siap diproses ke tahap persidangan. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Danrem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon sebagai bagian dari mekanisme administrasi peradilan militer,” ungkap Kolonel Chk Harmia Gusti.

Harmia menuturkan, penindakan tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum merupakan wujud komitmen TNI dalam merawat integritas, menjaga disiplin, serta menjamin kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.

“Penindakan terhadap pelanggaran hukum adalah bagian dari upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Otmil hadir untuk memastikan setiap perkara diproses secara transparan dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kini masyarakat, khususnya para pedagang Pasar Cikedung Lor Indramayu, menanti pelimpahan resmi berkas perkara ke Pengadilan Militer guna menjalani proses persidangan hingga mendapatkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).

(Red/FPN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *