INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu merespons tegas beredarnya karcis iuran kebersihan liar di Pasar Daerah Jatibarang yang menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, memastikan pihak legislatif akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memanggil pihak pengelola pasar untuk menelusuri kejelasan alur dana pemungutan tersebut.
“Nanti coba kami panggil atau melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Jatibarang untuk memastikan kebenarannya, serta mengecek apakah dana tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak,” ujar Suhendri saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Potensi Kerugian PAD Rp3,05 Juta per Hari
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pemungutan iuran tersebut diduga menggunakan karcis cetakan Ikatan Pedagang Pasar (IPP). Penarikan uang di lapangan disinyalir melibatkan sejumlah petugas berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) atas arahan lisan dari Kepala Pasar Jatibarang, Samsuri.
Ironisnya, dana hasil pemungutan harian tersebut diduga tidak disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan resmi, melainkan diserahkan langsung kepada pihak IPP.
Rincian potensi perputaran uang dari praktik tersebut mencakup beberapa area pedagang:
Pedagang Kios & Los: Petugas berinisial R mencatat penerimaan sekitar Rp600 ribu dari kios, C mencatat Rp400 ribu, dua petugas berinisial D masing-masing mengumpulkan Rp600 ribu dan Rp700 ribu dari los.
Pedagang Lemprakan: Petugas berinisial N mengumpulkan sekitar Rp300 ribu.
Pungutan Tambahan Tanpa Karcis: Oknum petugas IPP berinisial R juga disinyalir menarik iuran tambahan sebesar Rp10.000 per kios tanpa karcis dengan total Rp450 ribu per hari.
Secara keseluruhan, akumulasi iuran harian yang ditarik dari para pedagang diperkirakan mencapai Rp3,05 juta per hari.
Suhendri menegaskan bahwa penelusuran fakta di lapangan sangat krusial untuk memastikan kepatuhan hukum dan mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah di Kabupaten Indramayu.
(Nurpad/Redaksi)






















