INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di persimpangan Pasar Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026) sekira pukul 02.15 WIB. Insiden yang melibatkan tiga kendaraan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban tewas diketahui bernama Ninda Ayunda Lisana (24), warga Dusun Karangbaru, Desa Sukra, Kabupaten Indramayu. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi E 6526 QAC terpental ke badan jalan usai terhantam benturan keras.
Kronologi Tabrakan Beruntun di Persimpangan Pasar
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil dinas Satpol PP jenis Toyota Hilux berpelat nomor E 8192 P yang dikemudikan Waridin (44), seorang ASN asal Kecamatan Sindang, sedang berhenti di tengah jalan untuk menyeberang dan berputar arah.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban juga tengah berhenti di sisi mobil dinas tersebut untuk bermaksud menyeberang.
Secara mengejutkan, dari arah Cirebon menuju Jakarta, melaju sebuah truk berpelat K 8351 K yang dikemudikan Taryono (48), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Truk yang melaju dengan kecepatan tinggi diduga tidak menyadari keberadaan dua kendaraan di depannya.
Pengemudi truk tidak sempat mengerem hingga menabrak bak belakang mobil Toyota Hilux. Benturan keras tersebut melempar mobil dinas Satpol PP ke samping dan menyenggol sepeda motor korban hingga pengendara terpental ke jalan beraspal.
Penanganan Polisi dan Imbauan Kasatlantas
Petugas Kepolisian dari Polsek Sukra yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengurai arus lalu lintas yang sempat tersendat, serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD M.A. Sentot Patrol Indramayu. Seluruh kendaraan yang terlibat juga telah diamankan di Mapolsek Sukra sebagai barang bukti.
Kapolsek Sukra, Iptu Pol. Andi Supriyatna, membenarkan terjadinya lakalantas maut tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Satlantas Polres Indramayu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Satlantas Polres Indramayu. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura agar senantiasa waspada, menjaga jarak aman kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat beraktivitas pada dini hari,” imbau Iptu Pol. Andi Supriyatna.
(Nurpad/Redaksi)






















