Lembang Bandung Barat, Faktaperistiwanews.co.id – Upaya kurangi pencemaran masuk ke aliran sungai yang disebabkan oleh Kotoran Hewan (Kohe), Sektor 22 Citarum Harum melalui Sub 8 terus berinovasi, mengolahnya menjadi pupuk kompos.
Pengomposan tersebut bertempat di Kp. Pasirwangi, RT. 04/11 Desa Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu, 19 Oktober 2024.
Selain pembuatan pupuk kompos, Sub 8 juga kerap laksanakan komsos, menghimbau warga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sembarang tempat, terlebih ke aliran sungai.
Juga menekankan untuk ikut serta menjaga kelestarian sungai dan lingkungan, kepada warga yang memiliki ternak sapi, agar kotoran yang dihasilkan ternak, dapat dimanfaatkan untuk tanaman, di olah dan dijadikan pupuk kompos tidak dibuang dan dialirkan ke sungai.
Mewakili Dansektor, Serma Rudi Irawan Dansub 8 mengatakan, yang kami laksanakan langkah antisipasi pencegahan pencemaran lingkungan juga sebagai upaya pemanfaatan kotoran hewan yang di hasilkan ternak, sehingga tidak di buang melainkan di olah menjadi hal yang lebih bermanfaat.
Harapannya adalah, “menjadikan aliran sungai terbebas dari pencemaran yang disebabkan oleh kotoran hewan, sehingga fungsi sungai bisa dikembalikan, Indeks Kualitas Air nya, bisa dimanfaatkan dan tidak menyebabkan penyakit,” tandasnya.
Redaksi***























