Ciptakan Bebas Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Telagasari, Unit Reskrim Gelar Razia

Karawang, Jabar – Polsek Telagasari oleh unit Reskrim tekan peredaran minuman keras (Miras), anggota Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD di wilayah hukumnya, Minggu (14/05/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH. S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi.SH ,menjelaskan, bahwa Ops KRYD Miras ini yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras Oplosan

Pasalnya, operasi tersebut ialah Pogram Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didalam meningkatkan pengamanan di Karawang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang

Kapolsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, menginstruksikan kepada anggotanya itu untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah toko jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.

Bacaan Lainnya

” sekaligus memberikan teguran kepada pemilik toko jamu agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” tutup kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *