Kota Sukabumi – Polsek Kebon Pedes kembali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang. Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di Balai Sawala DesaKebonpedese. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan warga masyarakat setempat. Selasa (28/05/24).
Ps. Kanit Reskrim Polsek Kebon Pedes, Aiptu Asmadi Sugondo Harianja, SH, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang merugikan banyak pihak, baik korban maupun keluarga korban. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Kebon Pedes juga memberikan penjelasan mengenai tanda-tanda dan modus operandi pelaku perdagangan orang, serta cara untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab untuk memperjelas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Masyarakat yang hadir pun sangat antusias dan berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Polsek Kebon Pedes. Mereka berjanji akan lebih waspada dan siap melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan orang di lingkungan sekitarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, masyarakat dapat lebih aware terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang dan turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahannya. Polsek Kebon Pedes juga akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.























