Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Isu penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah membuka kotak pandora yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Indramayu Jawa Barat, Senin (4/5/2026) Kemarin.
H, yang kerap dijuluki sebagai “bandar proyek” diduga dikenal memiliki akses eksklusif ke lingkaran kekuasaan di Pendopo Indramayu.
Jika benar kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari sistemik korupsi yang melumpuhkan institusi keuangan lokal.
Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu mempertegas eksistensi shadow government (pemerintah bayangan).
Fenomena ini merusak tatanan pengadaan barang dan jasa dengan beberapa dampak kritis.
Publik sulit memisahkan sosok H dari representasi kekuasaan di Indramayu. Kedekatannya dengan lingkungan Pendopo memunculkan pertanyaan mendasar: Sejauh mana otoritas tertinggi di kabupaten mengetahui atau bahkan membiarkan aktivitas H selama ini?
Tanpa adanya tindakan tegas dan pembersihan internal, persepsi publik akan terus mengarah pada dugaan bahwa H hanyalah “operator” dari kepentingan yang lebih besar.
Sampai berita ini duturunkan belum adanya konfirmasi atau tanggapan dari pihak Kejati dan Pemerintan kabupaten Indramayu.
(Redaksi)

























