INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat meringkus lima anggota geng motor yang nekat merusak warung warga di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh kelompok pemuda tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan mereka menyabetkan senjata tajam ke tenda warung di pinggir jalan sembari berkonvoi sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengonfirmasi bahwa kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GR (18), IF (17), JAF (21), KP (26), dan AT (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tukdana.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, nama kelompok mereka adalah Mamprang21Ganks. Peristiwa perusakan terjadi pada Kamis (30/7/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB,” ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar di Mapolres Indramayu, Sabtu (1/8/2026).
Diringkus Hitungan Jam Setelah Video Viral
Arwin menjelaskan, berbekal rekaman CCTV yang beredar luas serta laporan masyarakat, Tim URC Polres Indramayu langsung menyisir sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tukdana.
Hanya dalam kurun waktu beberapa jam setelah aksi perusakan tersebut, petugas berhasil membekuk kelima tersangka di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial dari tangan para pelaku, antara lain:
5 bilah senjata tajam jenis celurit dalam berbagai ukuran.
3 unit telepon seluler (smartphone).
Sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan berkonvoi.
Pendalaman Motif dan Peran Pelaku
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para anggota kelompok Mamprang21Ganks tersebut guna mengungkap motif utama di balik aksi ugal-ugalan mereka.
“Kami masih memproses dan memeriksa lebih lanjut kelima anggota geng motor ini untuk mendalami motifnya, serta memastikan peran masing-masing pelaku dalam aksi perusakan tersebut,” tegas AKP Arwin.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak remaja mereka, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
(Nurpad/Red/FPN)






















