Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Bulog Cabang Indramayu menegaskan bahwa bantuan pangan berupa beras yang diterima masyarakat sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Kepala Bulog Indramayu, Apip Wijaya, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan agar tidak melakukan pungutan kepada masyarakat penerima.
Ia menegaskan, penerima bantuan tidak dibebankan biaya administrasi, transportasi maupun pungutan dengan alasan lainnya.
Masyarakat juga diminta tidak takut melapor apabila menemukan adanya pihak yang meminta sejumlah uang saat penyaluran bantuan.

“Kalau ada yang meminta uang dengan alasan biaya administrasi, transportasi atau alasan lainnya, masyarakat jangan takut untuk melaporkannya,” tegasnya.
Di Kabupaten Indramayu, bantuan pangan beras tersebut menyasar sebanyak 317.133 Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bulog mengingatkan agar bantuan yang menjadi hak masyarakat tersebut diterima secara utuh tanpa adanya pungutan.
Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan tidak perlu membayar apa pun. Jika menemukan dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan beras, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
(Nurpad)






















