GARUT, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Senyum lega terpancar dari raut wajah 915 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pemerintah Desa Sukarame secara resmi menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dari Bulog Kabupaten Garut, Senin (14/9/2026).
Penyaluran yang berlangsung di GOR Desa Sukarame tersebut berjalan lancar dan tertib. Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak tiga karung kemasan 10 kg atau total 30 kg per keluarga, yang mencakup alokasi tiga bulan sekaligus periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta menstabilkan harga beras di tingkat lokal.
Sistem Verifikasi Ketat dan Pengamanan Muspika
Proses distribusi bantuan menerapkan sistem verifikasi data yang ketat berdasarkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran tanpa hambatan administrasi.
Kegiatan penyaluran turut mendapat pengawalan langsung dari unsur Muspika Leles, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran perangkat desa demi menjamin transparansi dan akuntabilitas tanpa potongan apa pun.
“Alhamdulillah, sebanyak 915 KPM telah menerima hak mereka. Atas nama pemdes, kami mengapresiasi Pemerintah Pusat dan Bulog. Semoga bantuan beras 30 kg ini dapat meringankan beban ekonomi warga untuk tiga bulan ke depan,” ujar Kepala Desa Sukarame, Senin (14/9/2026).

Komitmen Pengawalan Program Kerakyatan
Masyarakat penerima manfaat menyambut gembira penyaluran bantuan tersebut. Penyerahan sekaligus untuk periode tiga bulan dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok harian di tengah fluktuasi harga pangan.
Pemerintah Desa Sukarame menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh program bantuan sosial pemerintah daerah maupun pusat agar terdistribusi tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
(Ucok)






















