Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Berhasil Amankan Lima Botol Miras

Karawang, Jabar – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar gelar razia minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Sabtu malam (1/7/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lima botol minuman keras berbagai merk, yang didapati dari kios jamu di Jalan Tanggul Irigasi Desa Kondangjaya, Karawang Timur, Karawang.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *