Sosialisasi Layanan 110: Masyarakat Kecamatan Paseh Mengetahui Kemudahan Pelayanan Polri

Sumedang – Bhabinkamtibmas Desa Polsek Paseh, Aipda Jajat Sujatmika, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 kepada warga masyarakat Dusun Jelegong Rt. 01 Rw. 01, Desa Haurkuning, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Quick Wins Presisi TW-III 2023.

Selama sosialisasi di Dusun Jelegong, warga masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang Layanan 110 dengan penekanan pada beberapa poin penting, di antaranya:

  • Layanan 110 hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kepolisian kepada masyarakat, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan dengan cepat.
  • Melalui Layanan 110, warga masyarakat di wilayah Dusun Jelegong dan sekitarnya dapat dengan mudah dan cepat meminta bantuan, mendapatkan perlindungan, serta merasakan pengayoman yang diberikan oleh institusi Polri.

Pada akhir kegiatan sosialisasi, terlihat bahwa warga sangat memerhatikan dan menerima informasi dengan baik. Kegiatan ini diharapkan membantu warga untuk lebih memahami peran Layanan 110 dan bagaimana mereka dapat memanfaatkannya dengan optimal dalam situasi yang memerlukan bantuan dan perlindungan dari Polri.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *