Kotim, Faktaperistiwanews.co.id – Pelaksanaan Kegiatan Jum’at Curhat dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat sampai saat ini terus berjalan dan rutin dilaksanakan oleh Polsek Cempaga, Polres Kotim jajaran Polda Kalteng.
Pada pelaksanaan kegiatannya hari ini bertempat di Kantor Kecamatan Cempaga, Jum’at (29/09/2023) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos., mengatakan pelaksanaan kegiatan tadi langsung dipimpin olehnya bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Barat, serta turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan, Para tokoh dan Masyarakat di Kecamatan Cempaga.
“Dalam kegiatan yang berlangsung tadi masyarakat turut mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak terkhusus Polsek Cempaga karena telah melaksanakan Patroli dan telah memelihara keamanan, ketertiban masyarakat pasca penyelenggaraan pilkades di wilayah Kecamatan Cempaga,”terang Kapolsek Cempaga Iptu Moh.Rochim, S.Sos.
Lebih lanjut Iptu Moh Rochim, S.Sos., mengatakan bahwa dalam isi curhatannya tadi masyarakat meminta agar Pihak Polsek Cempaga tidak jemu dalam memberikan edukasi kepada anak-anak supaya tidak bermain layang-layang di pinggir jalan, karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan juga mengganggu arus lalu lintas jalan di sekitar nya.
“Untuk hal yang telah disampaikan masyarakat kami juga turut mengucapkan terima kasih, dan pelaksanaan Kegiatan Patroli selama ini hal tersebut merupakan wujud aksi nyata Polri khususnya Polsek Cempaga untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat,” Jelas Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos.
Selain itu Kapolsek Cempaga Iptu Moh Rochim, S.Sos. juga mengatakan bahwa anggotanya dalam setiap kegiatan patroli apabila menjumpai anak-anak yang bermain layangan, akan segera menegur dan memberikan edukasi terkait bahayanya bermain layang-layang pada tempat yang salah karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan dan memnyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila bermain dipinggir jalan raya.
Redaktur : Ardianto/ kalteng























