SUBANG – Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Subang menggelar patroli perairan untuk mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal dari luar negri diperairan mayangan kabupaten Subang, Kamis (24/03/2023)
Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K, S.H,M.H menjelaskan, patroli itu bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap penangkapan ikan ilegal.
Ia menambahkan Personel Satpolairud Polres Subang, saat patroli tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal yakni Armada Jaya II, No.Rek ; 30 GT
Kapal itu diwakili oleh nahkoda Kasman Bin Sangad, Asal Muara Angke dan ternyata dokumen kapal lengkap, Jumlah ABK tiga belas (13) orang, muatan kapal berisi ikan cumi hasil tangkapan, dan tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum “Katanya
Namun, Kepada nahkoda tetap diberikan himbauan dan arahan agar senantiasa membawa alat alat keselamatan berlayar yakni jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K. “Pungkasnya
Red***