Cirebon, Faktapersitiwanews.co.id – Organisasi masyarakat Gerakan Membangun Peduli Aspirasi Rakyat (GMPAR) menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap responsif PT PLN (Persero) Unit Sumber, Kabupaten Cirebon. Hal ini dipicu oleh nihilnya bantuan kemanusiaan bagi lansia korban tersengat listrik yang membutuhkan penanganan medis intensif.
Korban diketahui bernama Ibu Nuah (63), seorang warga lansia yang berdomisili di Blok Uwaten, Desa Wotgali, RT 06/RW 04, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa naas tersebut mengakibatkan Ibu Nuah mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisi memprihatinkan yang menimpa warga kurang mampu ini menggerakkan GMPAR untuk menjembatani permohonan bantuan kepedulian sosial kepada badan usaha milik negara (BUMN) penyedia tenaga listrik tersebut.

GMPAR Diskonfirmasi Alasan “Tidak Ada Anggaran”
Perwakilan GMPAR mengungkapkan rasa sangat kecewanya setelah berkoordinasi dengan pihak Humas PLN Unit Sumber, Cirebon. Dari penjelasan yang diterima pihak ormas, tidak ada alokasi dana kepedulian atau bantuan khusus yang dapat disalurkan bagi korban sengatan listrik tersebut.
“Kami dari ormas GMPAR sangat kecewa mendengar penjelasan tersebut. Ketika ada masyarakat yang tertimpa musibah hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, kami sangat berharap ada kepedulian dan perhatian atas nama kemanusiaan,” tegas perwakilan GMPAR.
Menurut GMPAR, penanganan dampak musibah yang dialami warga di lingkungan sekitar jaringan listrik seharusnya tidak melulu dipandang dari kalkulasi anggaran kaku, melainkan komitmen moril serta bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.
“Kepedulian sosial tidak semata-mata soal ketersediaan pos anggaran, tetapi menyangkut komitmen kemanusiaan BUMN terhadap masyarakat sekitar. Apalagi Ibu Nuah sangat membutuhkan uluran tangan untuk proses pemulihan medisnya,” tambahnya.

Desak Keterbukaan dan Program Kepedulian Sosial PLN
Atas kejadian ini, GMPAR mendorong jajaran pimpinan PLN Sumber Cirebon untuk memberikan penjelasan transparan dan meninjau ulang kebijakan penanganan korban musibah kelistrikan.
GMPAR meminta PLN dapat mempertimbangkan bentuk bantuan darurat maupun skema bantuan sosial yang relevan dan legal sesuai prosedur program kepedulian perusahaan.
Masyarakat membutuhkan kepastian dan kepedulian nyata dari BUMN ketika timbul musibah kelistrikan di permukiman mereka, bukan sekadar penolakan secara administratif.
Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai tidak adanya anggaran kepedulian bagi korban dalam artikel ini dikutip berdasarkan keterangan dan sikap resmi organisasi GMPAR. Redaksi FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID terus berupaya membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada Manajemen PT PLN (Persero) Unit Sumber untuk menyajikan tanggapan resmi dan penjelasan berimbang terkait mekanisme bantuan masyarakat.
(FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID / Red)























