Polisi Gelar Apel Malam di Mako Polsek Karawang Kota

Karawang, Jabar – Jajaran Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar menggelar Apel malam KRYD dalam rangka patroli prekat dan strongpoint pos singgah, untuk mengantisipasi kejahatan malam dan Gukamtibmas, Minggu malam (8/5/2023).

Apel malam tersebut dipimpin oleh Pawas Piket Polsek Karawang Kota Iptu Atmawijaya yang menyampaikan arahan dari Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, kepada para anggota apel malam, sebelum melaksanakan patroli prekat dan strongpoint.

Kegiatan Apel malam diikuti para anggota seperti, Iptu Atmawijaya, Aiptu Atim, Aiptu Agus Tani, Aiptu M. Ready, Bripka Hamdan Ramadhan, Bripka Erwin L Hutauruk, Bripka Agus Koswara, Bripka Ipung.

Pawas Piket Polsek Karawang Kota Polres Karawang, Iptu Atmawijaya menjelaskan, “Apel malam ini adalah arahan dari Bapak Kapolsek untuk mengantisipasi aksi kejahatan di malam hari seperti, C3, geng motor, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,”

Bacaan Lainnya

“Apabila mendapati anak-anak muda yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun komunitas geng motor, bubarkan dengan cara humanis, tegas dan terukur,” pesan Iptu Atmawijaya.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli akan menyisir secara mobile titik-titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan, C3 maupun aksi tawuran, geng motor dan tongkrongan anak muda.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menegaskan, kegiatan patroli prekat dan strongpoint merupakan tindaklanjut dari program Kapolres Karawang yaitu Program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).

“Untuk giat strongpoint dimulai pukul 24.00 sampai 05.00 disepanjang Jalan Kertabumi, agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kompol Marsono.

Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang menandaskan, “Hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat,”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *