Kapolsek Pamulihan dan Anggota Polsek Pamulihan Kolaborasi dengan Koramil Tanjungsari dalam Kegiatan Pemasangan Spanduk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Sumedang – Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto, S.H bersama dengan empat anggota Polsek Pamulihan dan empat anggota dari Koramil Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, secara bersama-sama melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lahan untuk kelangsungan ekosistem alam. (26 /09/2023)

Kegiatan ini dilakukan di tempat titik strategis yang dikenal rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pamulihan. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegahnya. Selain itu, spanduk ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan untuk menjaga keseimbangan alam.

Kapolsek Pamulihan, Iptu Ardiyanto, S.H, menyatakan, “Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat akan lebih peduli dan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.”

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H, S.I.K, yang memberikan dukungan penuh kepada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ia mengatakan, “Kegiatan seperti ini sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kita. Saya berterima kasih kepada Kapolsek Pamulihan beserta anggota Polsek Pamulihan dan Koramil Tanjungsari yang telah bergerak bersama-sama dalam edukasi ini.”

Bacaan Lainnya

Tidak hanya dari pihak kepolisian, kegiatan ini juga mendapat ucapan terima kasih dari warga masyarakat yang menyambut baik upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga kelestarian alam di Kabupaten Sumedang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *