Cimahi, Faktaperistiwanews.co.id – Kapolres Cimahi Polda Jawa Barat, AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Cimahi Selatan Polres Cimahi Polda Jawa Barat, AKP Yudhi Hariyanto intesn Melaksanakan kegiatan Ops Miras, Rabu (12/04/2023) Pukul 20.30 Wib di Wilayah Hukum Polsek Cimahi Selatan.
Personil gabungan juga dilibatkan dalam melaksanakan kegiatan ops Miras tahun 2023 ini.
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Miras 2023 kali ini petugas mendapati seorang pedagang yang menjual miras berinisial RO (25) yang beralamat di Jalan Melong Asih Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi dengan Barang bukti 2 botol kecil miras merek anggur merah.
Tentunya kami berharap dengan berlangsungnya giat Ops Miras 2023 ini dapat menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan Polres Cimahi, tentunya juga berdampak kepada tingkat tindak kejahatan pun akan berkurang dikarenakan seringkali tindak kriminal terjadi setelah para pelaku menegak minuman keras ini, pungkas Yudhi.
(Jeni/Humas)
























