Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo beserta unsur Muspida Kota Sukabumi menghadiri penyerahan sertifikat tanah program PTSL (pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kota Sukabumi di gedung juang ’45, Jalan Veteran Cikole Kota Sukabumi, Senin (8/1/2024).

Pada kesempatan yang sama, orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota tersebut memberikan sertifikat tanah kepada perwakilan penerima program PTSL Kota Sukabumi.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Rubi Rubijaya mengatakan, Kota Sukabumi menjadi salah satu kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan program PTSL lebih dari 100 persen.

“Tahun ini, kota Sukabumi jumlahnya 590, tapi karena ada Terget sebelumnya, jadi total semuanya 597 hingga targetnya terlampaui menjad 101,2 persen,” kata Rubi kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

“Secara Jawa Barat, tahun ini kita sudah 797 Ribu, alhamdulilah, karena sudah menyelesaikan target tahun yang sebelumnya, kita tembus hingga 800 Ribu atau target 100 persen tercapai. Tentunya ini berkat dukungan semua termasuk Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang sudah membebaskan biaya perolehan hak atas tanah untuk para penerima program PTSL,” bebernya.

Sementara itu, PJ. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan pihaknya mendukung penuh terhadap program PTSL yang dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah.

“Tentunya pemerintah hadir dalam mendukung program pendaftaran Tanah sistematis lengkap ini dan ini banyak manfaatnya, tertata dengan baik. Barangkali masyarakat ingin memanfaatkan dengan catatan harus produktif,” tutur Kusmana kepada awak media.

“Ini juga menjadi solusi keamanan, kenyamanan, punya tanah yang tersertifikat dan terdaftar. Seperti yang disampaikan tadi oleh Kakanwil, kalau sudah memiliki sertifikat ini, maka jaminan untuk memanfaatkan tanah tersebut, barangkali mau dialihkan dan lain sebagainya, secara hukum itu sudah dapat dipertanggungjawabkan.” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *