Kala Polisi Tempel Stiker Layanan Kepolisian di Rumah Warga Telukjambe Timur

Karawang, Jabar – Berbagai daerah di wilayah Indonesia, aksi kejahatan selalu saja ada. Pastinya, hal itu sungguh meresahkan dan membuat masyarakat menjadi khawatir, tak terkecuali di Kabupaten Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mempunyai ide bagus dengan Program Lanjutkan Lapor Pak Kapolres dan Program Polisi Caketnya, sebagai sebuah layanan kepolisian di Kabupaten Karawang.

“Kami menggerakan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan nomor layanan kepolisian di Desa binaannya masing-masing,” jelas AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tak sampai disitu, para Bhabinkamtibmas Polres Karawang dari Polsek Jajaran masing-masing, ditugaskan untuk menempel stiker layanan kepolisian dari rumah ke rumah warga binaan secara door to door.

Bacaan Lainnya

“Hal itu demi memudahkan masyarakat untuk bisa melapor keluhan ataupun permasalahannya seputar kamtibmas,” lanjut Kapolres.

Seirama dengan Kapolres, Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, menerangkan bahwa layanan kepolisian ini cukup membantu kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menggalakan sosialisasi di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087805882009) dan Polisi Caket Desa Purwadana (085693694028), bila ada gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Mamat Ruhimat, melaksanakan sosialisasi dan pemasangan layanan kepolisian di Dusun Sumedangan Rt 03/02 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (6/4/2023).

“Dengan begitu, kehadiran kepolisian diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam menindaklanjuti pengaduan mereka,” pungkas Kompol Suherman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *