INDRAMAYU, Faktaperistiwanews.co.id — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu bersama pemcan Balongan memberikan layanan administrasi kependudukan gratis kepada masyarakat Indramayu yang sangat membutuhkan.
Melalui program Discapil Pelayanan Adminduk Cepon Jebol (Cepat Respon Jemput Bola) dan Program Reang.
Pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada Warinih (39) tahun warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu. Yang mangalami ODJG (Orang Dalam Gangguan Jiwa)
Kepala Dukcapil Kabupaten Indramayu Akhmad Budharto melalui staff operator KTP didamping Sekmat Balongan memberikan layanan Dukcapil Cepon Jebol setalah menerima laporan dari pemerintah desa setempat.
Akhmad Budiharto menuturkan pihaknya merespon cepat terkait kepengurusan administrasi kependudukan sesuai perintah Bupati Indramayu Bapak Luck Hakim, Ujarnya.
“Kita menerima laporan dari kepala desa bahwa memang warganya sangat membutuhkan layanan e-KTP, sehingga kami langsung meluncur kediaman didimpingi kasi yanmas dan sekmat Balongan untuk melakukan perekaman KTP”, katanya
Diharapkan dengan layanan e-KTP kepada saudari Warinih dapat memberikan manfaat dalam persyaratan administrasi termasuk dalam mengurus untuk pengobatan dan kesembuhannya. Akhmad juga menyampaikan pihak keluarga sangat berterimakasih dengan adanya program Dukcapil kabupaten Indramayu Cepon Jebol ini.
“Kami juga akan mengutamakan pelayanan bagi orang-orang dengan ciri-ciri, Lansia, Disabilitas, ODGJ, Orang Sakit yang tidak bisa apa-apa dan penghuni rumah tahanan atau warga binaan” Sambungnya.
Selain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu, Camat Balongan Opik Hidayat melalui Sekmat Balongan Baman menyampaikan Cepon Jebol adalah terobosan dan inovasi untuk meningkatkan kinerja sesuai solgoan Reang (Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman dan Gotong royong).
“Kami melakukan jemput bola bukan kali pertama dikarenakan banyak masyarakat yang masih memerlukan pelayanan tapi dengan keterbatasan fisik dan jarak untuk sampai ke kantor kecamatan”, ucap Rabu (16/07/2025)
Lebih lanjut Baman menambahkan untuk memudahkan layanan kepada warga lansia, disabilitas, keterbelakangan mental dan warga yang tinggal di daerah terpencil, Tukasnya.
(Nurpad)



















