TASKOT —- Hari
Jumat,(31/3/2023)
Guna menjaga Kondusifitas Kamtibmas di bulan Ramadhan 1444 H dan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Bhabinkamtibmas Desa Nanggewer Polsek Pagerageung Polres Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Kontrol sekaligus pam ngabuburit di wilayah hukum Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, juga menyampaikan himbauan kamtibmas, Jumat (31/03/23)
Pada kesempatan itu, Bripka Anditia Munartomo selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa selama Bulan Ramadhan, khusunya para remaja pada saat ngabuburit dilarang untuk menyalakan petasan dan menggunakan kendaraan bermotor ugal ugalan karena dapat membahayakan dan mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP ASZHARI KURNIAWAN SH S.IK MM melalui Kapolsek Pagerageung AKP ASEP NURJAMAN mengatakan bahwa jajarannya menindaklanjuti atensi Pucuk pimpinan Polri saat ini untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan.
Selama Bulan Suci Ramadhan kami menghimbau kepada pihak terkait, tokoh masyarakat dan warga untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmasnya akan terus meningkatkan kegiatan sambang untuk menjalin silaturahmi kamtibmas dan kemitraan,untuk menciptakan Kondusifitas kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan, mengahiri pernyataannya
#Kapolres Tasikmalaya Kota
#Polres Tasikmalaya Kota
# Presisi