Karawang – Jabar, Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Bripka Dian Pramudiana,kembali melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, senin dini hari (8/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH. S.IK. M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari Polres Karawang AKP A.Yadi Supriadi SH.,menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.
“Sehingga Kanit Reskrim Polres Karawang Polda Jabar beserta anggota reskrim polsek Telagasari,menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,tersebut.
Oleh Karena itu, Kapolsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.
“Dari hasil razia tersebut anggota mendapati masih ada botol minuman keras di warung jamu “.tutur kapolsek Telagasari.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut A. Yadi Supriadi.
Kapolsek Polres Karawang Polda Jabar selalu mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolsek Polres Karawang Polda Jabar menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.























