KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota Polsek Gunungguruh – Polsek Gunungguruh melakukan Kegiatan himbauan tentang Pungutan Liar (Pungli) di Desa Mangkalaya, Kec. Gunungguruh, Kab. Sukabumi. Rabu, (31/05/2023).
Selama kegiatan himbauan stop pungli, bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat jangan ada yang meminta imbalan apalagi mengambil hak masyarakat karena bisa di jerat dengan Perpres no 87 tahun 2016 dan UU nor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kapolsek Sepang Iptu Iman Sunyaman SI.P menyampaikan kegiatan himbauan himbauan pungli selalu di laksanakan agar tidak ada penyalah gunaan wewenang perintah daerah Maupun Central Pelayanan masyarakat lainnya khusus diwilayah hukum Polsek gunungguruh.























